Satreskrim Polres Purbalingga Amankan Penjaga Sekolah Cabuli Siswi SD

Satreskrim Polres Purbalingga Amankan Penjaga Sekolah Cabuli Siswi SD

PURBALINGGA - Penjaga sekolah di salah satu SD negeri di wilayah Kecamatan Karangjambu, Kecamatan Purbalingga berinisial ID (51), diamankan oleh Satreskrim Polres Purbalingga.

Pasalnya, pria yang sudah berkeluarga inu, menjadi tersangka pencabulan terhadap siswi di sekolah tempatnya bekerja.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Kamis, 4 September 2025.

"Korban merupakan seorang siswi di sekolah tempatnya bekerja dan masih berusia tujuh tahun," ungkapnya.

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan yaitu saat situasi sepi, tersangka yang melihat korban sendirian, kemudian melakukan tindakan pencabulan.

Tempat kejadian perkara atau TKP ada di ruang kelas salah satu SD Negeri wilayah Kecamatan Karangjambu

"Pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan dari orang tua korban," jelasnya.

Diungkapkan, ibu korban sebelumnya mendapati anaknya yang mengalami sakit saat buang air kecil. Karena curiga, ibu korban melakukan pengecekan dan meminta anaknya bercerita.

"Korban kemudian bercerita telah dilakukan pencabulan oleh pelaku. Lalu orang tua korban melaporkan ke Polres Purbalingga," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap korban. Diketahui, sementara tidak ada korban lain di sekolah tersebut.

"Untuk korban, sudah dilakukan upaya pendampingan melibatkan dinas sosial dan konselor psikologi dari Polres Purbalingga," lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sejumlah pakaian yang dipakai korban saat kejadian. Selain itu, pakaian yang dipakai tersangka saat melakukan perbuatan tersebut.