Satpol PP Banjarnegara Amankan Puluhan Botol Miras dari Warung Pinggir Jalan

Satpol PP Banjarnegara Amankan Puluhan Botol Miras dari Warung Pinggir Jalan

BANJARNEGARA - Satpol PP bersama Polres Banjarnegara melakukan pengawasan dan pengendalian minuman keras beralkohol di jalan baru Desa Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten setempat, Sabtu malam (20/9/2025)

‎Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dan pemilik kios AA asal Brangkal, Sleman, Magelang.

‎Sugeng Supriyadhi SH selaku penyidik pada Satpol PP Banjarnegara menyebut bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga dan pemberitaan di media sosial terkait penjualan miras yang meresahkan masyarakat.

Tindak Lanjut ‎Laporan Warga

‎Berdasarkan fakta di lapangan, Sugeng menyampaikan, bahwa penjualan miras dijalan baru Desa Pucang Kecamatan Bawang sejak bulan Agustus 2025 dijalan bulan

‎Saat dilakukan pengawasan kedapatan barang bukti sejumlah 26 ( dua puluh enam ) botol minuman keras beralkohol yang dipajang di etalase ruang tengah kios/ outlet 23.

‎"Pada saat dilakukan pengawasan minuman keras beralkohol disaksikan oleh warga Desa Pucang. Penjual juga menjelaskan jika barangnya laku habis terjual pada saat ada konser Deny Caknan sehingga kedapatan barang bukti sedikit," jelas Sugeng, Minggu (21/9/2025).

‎Sugeng juga menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyidikan terkait kepemilikan outlet 23 di Desa Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara.