Satlantas Polres Karanganyar Tertibkan Belasan Motor Brong
Karanganyar - Satlantas Polres Karanganyar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum setempat. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penertiban knalpot tidak standar serta antisipasi balap liar yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan pada Sabtu (10/1/2026) lalu.
Kegiatan yang menyasar titik rawan seperti Jalan Lawu hingga Simpang Empat Papahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Danang Setiawan. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak belasan pengendara yang melanggar aturan spesifikasi teknis kendaraan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menjelaskan terdapat lima belas unit sepeda motor yang diberikan sanksi penilangan karena menggunakan knalpot brong. Selain penindakan di tempat, petugas juga menggelar patroli mobile sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar yang membahayakan.
“Penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang tertib,” ujar AKP Ryan dalam pers rilis yang diterima RRI, Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan hukum, melainkan juga sebagai sarana edukasi bagi para pengguna jalan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Karanganyar untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
“Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan,” jelas Kasat Lantas.
Melalui konsistensi dalam penertiban ini, AKP Agista berharap angka pelanggaran di jalan raya dapat terus ditekan demi menjaga situasi keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Pihaknya memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
sumber: rri.co