Satlantas Grobogan Siapkan SIM Keliling, Pemohon Perpanjangan SIM Tak Perlu ke Satpas
GROBOGAN - Masyarakat Kabupaten Grobogan tak lama lagi bisa menikmati kemudahan layanan SIM Keliling (SIMLing). Layanan ini akan membantu pemohon SIM melakukan perpanjangan, tanpa harus datang ke Satpas SIM, atau bepergian ke kota lain.
Satlantas Polres Grobogan kini telah menerima satu unit mobil layanan SIM Keliling, dari Korlantas Polri. Namun peluncuran resmi masih menunggu kesiapan teknis dan fasilitas pendukung.
Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno menyampaikan, pihaknya sedang menyelesaikan sejumlah aspek teknis, karena layanan ini merupakan hal baru di wilayah Grobogan.
”Kami masih menyempurnakan beberapa hal teknis, karena selama ini di Grobogan belum pernah ada SIMLing alias SIM Keliling. Unit mobil ini baru saja kami terima dari Korlantas,” kata AKP Bimo dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Satlantas Polres Grobogan kini tinggal menunggu hasil koordinasi dengan pihak terkait, termasuk menyesuaikan jadwal operasional layanan, agar tidak berbenturan dengan layanan di Satpas SIM.
Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan, Ipda Leonardus Alvin menjelaskan, pihaknya juga mengoordinasikan keterlibatan tenaga medis dan psikolog, mengingat dua unsur itu menjadi syarat penting dalam perpanjangan SIM.
”Waktu pelaksanaan SIM Keliling masih harus kami koordinasikan, terutama terkait jaringan dan keikutsertaan pihak ketiga, untuk tes kesehatan dan psikologi. Begitu jadwal ditetapkan, kami siap bergerak,” tegasnya.
Pihak Satlantas juga tengah melengkapi kelengkapan fasilitas, seperti banner informasi, kamera CCTV, papan prosedur pelayanan, dan detail tarif PNBP.
”Kami tidak ingin terburu-buru. Kalau semua sudah siap, kami langsung luncurkan. Target kami, masyarakat Grobogan bisa mendapatkan pelayanan maksimal saat mengurus SIM,” tambahnya.
Mobil SIM Keliling sebenranya sudah dikenalkan kepada publik, dalam kegiatan Car Free Day, dan masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi. Banyak warga menyambut baik inisiatif ini, karena memudahkan mereka mengurus perpanjangan SIM menjadi lebih dekat dan efisien.
Meski demikian, pihak Satlantas tetap meminta masyarakat bersabar, menanti peluncuran resminya. ”Kami minta waktu sedikit lagi, agar semua disiapkan dengan matang. Supaya saat diluncurkan nanti, kami benar-benar siap melayani permohonan SIM dengan optimal,” ujar Ipda Alvin.
Yang perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM, bukan untuk pengurusan SIM baru. Bagi pemohon SIM baru, tetap harus datang langsung ke Satpas SIM, yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kota Purwodadi.
”Penerbitan SIM baru tetap di Satpas. Kami buka layanan Senin sampai Sabtu. Senin–Jumat mulai pukul 08.00–15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB,” terangnya.
Bagi warga yang sibuk di pagi atau siang hari, Satlantas Polres Grobogan juga menghadirkan program SIM Sat Night, yaitu layanan malam hari, yang berlangsung setiap Sabtu malam, pada minggu pertama dan ketiga.