Satlantas Banyumas Tindak 2.071 Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi 2025
BANYUMAS - Satlantas Polresta Banyumas menindak 2071 pengendara pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) yang berlangsung pada 14-17 Juli 2025.
Jumlah ini naik signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan OPC tahun lalu, dengan jumlah pelanggar sebanyak 770 dengan tindakan tilang manual 40 pelanggar dan 730 pelanggar diberikan teguran.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenege Sitorus menjelaskan bahwa dari 2071 pengendara yang melanggar lalu lintas, rinciannya 1019 pengendara dengan tindakan tilang manual, 1033 pengendara diberikan teguran dan ditilang secara elektronik sejumlah 19 pengendara.
"Pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan berkendara tidak menggunakan helm,," terangnya.
Selain itu, petugas juga pelanggar dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, serta masih mendapati beberapa pengendara di bawah umur.
Lebih lanjut Kompol Harman mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Banyumas telah berakhir dan secara umum berjalan lancar.
Nun demikian, Satlantas Polresta Banyumas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
"Jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan", katanya