Sat Reskrim Polresta Cilacap Periksa Empat Saksi Terkait Temuan Jasad Pengacara
CILACAP - Jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap melakukan pemeriksaan intensif kepada empat orang saksi sehubungan dengan penemuan jasad seorang pengacara anggota DPC Peradi Purwokerto Aris Munadi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, pihaknya mengamankan empat orang saksi, yang merupakan warga Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.
"Mereka saling mengenal dengan korban, tapi belum dapat disimpulkan apakah ada keterkaitan dengan peristiwa ini atau tidak," tuturnya, Kamis 11 Desember 2025.
Sat Restkrim Polresta Cilacap juga masih menyelidiki temuan mobil korban di Desa Mekarsari, Kabupaten Kebumen. Pihaknya terus mengumpulkan informasi dari saksi mengenai temuan mobil korban di lokasi tersebut.
Sementara itu, jasad korban ditemukan pada Kamis dini hari (11/12) dalam kondisi terkubur di kawasan hutan jati, Desa Kubang Kangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
Saat ditemukan, jasad korban tertimbun tanah, dengan kedalaman sekitar satu meter. Jasad korban berhasil ditemukan, berkat hasil analisa bersama tim Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Korban, lanjutnya diduga sudah terkubur di lokasi tersebut selama dua minggu.
Seperti diberitakan, korban yang merupakan pengacara asal Banyumas dilaporkan hilang kontak sejak Sabtu 22 November 2025 lalu.
Oleh keluarga kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin 24 November 2025.
sumber: suaramerdeka