Samsat Semarang I Luncurkan Pelayanan Satu Pintu, Permudah Proses Perpanjangan STNK dan TNKB
SEMARANG - Pelayanan publik di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Semarang I kembali mendapat gebrakan inovatif. Kali ini, Samsat memperkenalkan Pelayanan Satu Pintu (One-Stop Service) untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
Sebelumnya, masyarakat harus berpindah-pindah dari loket STNK ke ruang workshop untuk mengambil TNKB. Dengan adanya layanan satu pintu, seluruh proses administrasi kini dapat dilakukan langsung di loket penyerahan, sehingga lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi wajib pajak.
Kepala Samsat Kota Semarang I menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Samsat dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan humanis.
“Kami ingin warga tidak lagi merasa repot atau bingung saat mengurus perpanjangan STNK. Semua bisa selesai di satu loket, dari administrasi hingga pengambilan TNKB. Ini bagian dari pelayanan modern yang mengutamakan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan Satu Pintu ini dirancang dengan memperhatikan alur layanan yang sistematis, sehingga petugas dapat menangani setiap wajib pajak secara cepat dan akurat. Selain itu, mekanisme ini juga mengurangi potensi antrean panjang dan memperkecil risiko kesalahan administrasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen, melakukan cek fisik kendaraan, mencetak STNK yang diperpanjang, sekaligus menyerahkan TNKB secara bersamaan di loket yang sama. Masyarakat pun tidak perlu lagi menunggu di area workshop atau berpindah tempat, sehingga pengalaman pelayanan menjadi lebih menyenangkan.
Samsat Semarang I juga memanfaatkan pendekatan digital, termasuk pencatatan data secara online dan sistem antrean elektronik, untuk mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, aman, dan efisien.
Warga yang mencoba layanan ini mengaku puas. Salah satu wajib pajak, Rina Wahyuni, mengatakan:
“Sekarang lebih mudah dan cepat. Semua beres di satu loket, jadi tidak capek berpindah-pindah. Petugasnya juga ramah dan membantu,” ujarnya.
Dengan Pelayanan Satu Pintu ini, Samsat Kota Semarang I berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat, mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, serta menumbuhkan kesadaran warga untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Inovasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Tengah dan Samsat Semarang I dalam menghadirkan layanan publik yang modern, efisien, dan ramah masyarakat. (*)