Samsat Keliling Permudah Warga Kota Semarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Keliling Permudah Warga Kota Semarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan Samsat Keliling yang kini hadir di sejumlah titik strategis wilayah Kota Semarang. Kehadiran layanan ini menjadi bentuk nyata komitmen Ditlantas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa layanan Samsat Keliling di wilayah Samsat Kota Semarang I telah beroperasi di beberapa lokasi seperti Plamongan, Bangetayu, Citarum, dan Hasanudin. Keempat titik tersebut dipilih karena dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.

“Tujuan utama Samsat Keliling adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan efisien,” ujar AKBP Prianggo.

Menurutnya, inovasi layanan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi maupun mereka yang tinggal cukup jauh dari kantor Samsat. Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan waktu dengan lebih efektif karena tidak perlu antre panjang atau meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor.

“Layanan ini menjadi alternatif yang sangat praktis, terutama bagi warga yang sibuk bekerja atau beraktivitas seharian. Kami memahami bahwa tidak semua orang punya waktu luang untuk datang ke kantor Samsat. Karena itu, Samsat Keliling hadir sebagai solusi agar kewajiban membayar pajak kendaraan tetap bisa dilakukan dengan mudah dan tepat waktu,” tambahnya.

Layanan Samsat Keliling, lanjut Prianggo, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat membawa dokumen asli seperti KTP dan STNK. Masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan dan petugas akan membantu proses administrasi hingga pembayaran selesai dalam waktu singkat.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Samsat Keliling bukan hanya untuk memudahkan pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi terhadap kemajuan Jawa Tengah,” jelas Prianggo.

Layanan Samsat Keliling di Kota Semarang beroperasi setiap hari sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan lokasi yang bergantian agar dapat menjangkau lebih banyak warga. Ditlantas Polda Jawa Tengah juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan agar sistem ini semakin mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus berinovasi agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan memuaskan,” tutup AKBP Prianggo. (*)