RTMM Kota Medan Serukan Sinergi Warga dan Polisi Perangi Narkoba

RTMM Kota Medan Serukan Sinergi Warga dan Polisi Perangi Narkoba

Medan - Ketua Rumah Tahanan Masyarakat Madani (RTMM) Sumatera Utara sekaligus Ketua RTMM Kota Medan, Ahmad Rivai, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. beserta seluruh jajaran atas langkah tegas dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan Jermal XV, Kota Medan.

Ahmad Rivai menegaskan bahwa peredaran narkoba telah berkembang menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan, ketahanan sosial, serta masa depan generasi muda, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Karena itu, upaya penegakan hukum yang dilakukan Polrestabes Medan dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami dari RTMM Sumatera Utara dan RTMM Kota Medan menyampaikan dukungan penuh kepada Kapolrestabes Medan dan seluruh jajaran. Upaya pemberantasan narkoba di Jermal XV adalah langkah tepat dan harus didukung oleh semua pihak,” ujar Ahmad Rivai, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, kawasan Jermal XV selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan warga. Oleh karena itu, tindakan tegas aparat kepolisian tidak hanya berdampak pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan rasa aman sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ahmad Rivai menilai bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan, agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus secara berkelanjutan.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, RTMM menyatakan siap berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan narkoba melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan ketahanan lingkungan sosial, serta mendorong warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Jika masyarakat bersatu dan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, jaringan peredaran akan semakin sempit. Kami percaya Polrestabes Medan mampu menuntaskan persoalan ini secara profesional, konsisten, dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia berharap langkah tegas yang dilakukan Polrestabes Medan di Jermal XV dapat menjadi efek kejut (shock therapy) bagi para pelaku, sekaligus menjadi titik awal pemulihan lingkungan menuju Kota Medan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. (*)