Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Polresta Banyumas Perketat Pengamanan Nataru
BANYUMAS – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Banyumas memperketat pengamanan melalui Operasi Lilin Candi 2025 sekaligus memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil penindakan sepanjang tahun, Jum’at (19/12/2025).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr Ari Wibowo, MH, SIK, menyebut operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember hingga 2 Januari, dengan fokus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk ibadah Natal dan mobilitas libur akhir tahun.
Sebanyak 512 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta instansi terkait.
Pengamanan dilakukan di 175 gereja, pusat keramaian, objek wisata, hingga jalur transportasi. Polresta juga menyiapkan satu pos terpadu di Alun-alun Purwokerto, 10 pos pengamanan, serta pos pelayanan di stasiun dan terminal.
Dalam kesempatan itu, Polresta Banyumas memusnahkan barang bukti hasil operasi sejak Januari hingga Desember 2025, berupa 1.879 botol minuman keras berbagai merek, 1.587 liter ciu, dan 1.751 liter tuak.
“Pemusnahan ini bentuk komitmen menjaga ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolresta.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Listiono menambahkan, pengamanan Nataru bukan hanya tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama.
“Semua stakeholder dilibatkan, termasuk ormas keagamaan, untuk menunjukkan bahwa toleransi beragama di Banyumas berjalan baik,” ujarnya.
Dengan kesiapan personel, latihan gabungan, dan sinergi lintas sektor, Polresta Banyumas berharap perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
sumber: indiebanyumas