Respons Sigap Enggang Resta, Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam Ditindak Usai Laporan Masuk ke Call Center 110
Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Presisi Enggang Resta Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan tindak pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Petani, Kota Pontianak, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, seorang pria diduga melakukan pengancaman terhadap pasangannya dengan menggunakan sebilah pisau dan gunting. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Enggang Resta Polresta Pontianak segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan situasi serta mengamankan terduga pelaku dan korban guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Suwanto, S.H., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polresta Pontianak dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat," ujar AKP Suwanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berkat kesigapan personel Enggang Resta Polresta Pontianak, situasi dapat segera dikendalikan sehingga kondisi di lokasi kejadian tetap aman, kondusif, dan terkendali. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polresta Pontianak terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respon cepat terhadap setiap laporan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pontianak. (*)