Respons Cepat Laporan 110, Enggang Resta Mediasi Kesalahpahaman di Penginapan Dempo

Respons Cepat Laporan 110, Enggang Resta Mediasi Kesalahpahaman di Penginapan Dempo

PONTIANAK, Polda Kalbar – Merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Enggang Resta Polresta Pontianak bergerak cepat mendatangi Penginapan Dempo di Jalan Sepakat II, Pontianak, Jumat (6/11/2026).

Kedatangan petugas menindaklanjuti adanya permasalahan antara seorang tamu dan pihak resepsionis penginapan yang dipicu kesalahpahaman.

Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengecekan dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui komunikasi dan pendekatan humanis, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara musyawarah dan kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, S.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa layanan Call Center 110 menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian ketika menghadapi permasalahan maupun gangguan kamtibmas.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Polri Hadir, Respons Cepat, Solusi Humanis. Polisi Bersama Masyarakat.