Respons Cepat Call Center 110, Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Terduga Pelaku Penipuan
Pontianak, Polda Kalbar – Respons cepat ditunjukkan personel Patroli Enggang Resta Sat Samapta Polresta Pontianak setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan penipuan melalui aplikasi Michat di Jalan Pahlawan Gang Mentok, pada Kamis (22/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Enggang Resta segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang terindikasi melakukan tindak penipuan. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan, petugas menemukan barang berupa satu buah kunci T dan satu buah gunting yang dibawa oleh pria tersebut.
Kapolresta Polresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H mengatakan bahwa terduga beserta barang yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pontianak guna dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut lebih lanjut.
“Personel bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Terduga bersama barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suwanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi media sosial maupun aplikasi perpesanan online serta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan respon cepat yang dilakukan personel di lapangan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman, kondusif dan terkendali. (*)