Respons Cepat 110, Tim Tohlangkir dan Polsek Karangasem Amankan Terduga Pelaku Penusukan
BALI - Polres Karangasem bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana penusukan di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Rabu (28/10/2026) malam.
Tim Resmob Tohlangkir Satreskrim Polres Karangasem bersama Unit Reskrim Polsek Karangasem yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., M.H., segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang pria berusia 51 tahun yang diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan saat mengonsumsi minuman keras. Seorang perempuan berusia 47 tahun mengalami luka akibat penusukan dan langsung dibawa ke RS BaliMed Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Polres Karangasem mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Polres Karangasem, Respons Cepat, Hadir untuk Masyarakat.