Respon Cepat 110, Pamapta Polres Boyolali Selidiki Kasus Pencurian Emas dalam 10 Menit

Respon Cepat 110, Pamapta Polres Boyolali Selidiki Kasus Pencurian Emas dalam 10 Menit

BOYOLALI - Pamapta Polres Boyolali berhasil menangkap pencuri emas di Toko Emas Sunggingan, Boyolali Kota, Selasa (16/12). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center 110.

Hebatnya lagi, petugas hanya butuh waktu 10 menit untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Dari Olah TKP hingga keterangan saksi, petugas berhasil melakukan identifikasi dan langsung berkoordinasi dengan Satreskrim untuk kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Respon yang cepat dari Pamapta setelah menerima laporan melalui layanan Yanpol 110 adalah cerminan kesiapsiagaan kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap tindak pidana kriminalitas di lingkungan masyarakat,” tegas Iptu Winarsih Kasi Humas Polres Boyolali.

Sampai dengan saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Boyolali. Barang bukti yang ada saat ini masih diamankan dan dalam proses pendalaman penyelidikan yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Kapolres Boyolali juga memastikan bahwa semua informasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai dengan perkembangan kasus.

Kapolres pun mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminalitas melalui layanan Yanpol 110 atau melalui kanal resmi lainnya.

"Kepolisian siap memberikan pelayanan dan perlindungan secara cepat dan profesional demi terjaganya rasa aman di lingkungan masyarakat," imbuhnya.

sumber: rmol