Residivis Bobol Bengkel Lewat Atap Dibekuk Polisi Sragen
SRAGEN - Jajaran Polsek Gondang, Kabupaten Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga.
Pelaku seorang residivis kambuhan, ditangkap setelah nekat membobol bengkel motor dengan cara memanjat tembok dan menjebol atap.
Aksi ini menguak pola kejahatan terencana yang dilakukan pelaku untuk menggasak uang tunai dan suku cadang motor.
Kasus tersebut terungkap setelah Riyan Renaldi, 30, pemilik bengkel Budi Motor di Dukuh Grasak, Desa Gondang, melaporkan kejadian pada Selasa, (27/5/2025).
Pagi itu, Riyan mendapati bengkelnya berantakan, gembok pintu belakang rusak, etalase acak-acakan, uang tunai raib, dan sejumlah onderdil motor lenyap.
Bahkan, kotak amal di bengkel ikut dikosongkan. Unit Reskrim Polsek Gondang bergerak cepat.
Olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan rekaman CCTV, dan keterangan saksi mengarahkan petugas pada seorang residivis yakni Febrianto,42, warga Sragen Wetan. Nama ini tak asing di dunia kriminal.
Febrianto, yang sebelumnya ditangkap Polsek Sambirejo dalam kasus lain, ternyata residivis dengan rekam jejak pencurian berulang.
Saat diinterogasi, Febrianto mengaku menjalankan aksinya dengan memanjat tembok belakang bengkel, melepas genteng, dan masuk untuk menggasak barang berharga.
"Pelaku bertindak dengan perencanaan matang. Modusnya cukup berani, menjebol atap untuk masuk,” ujar Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (7/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa aki merek GS-GTZ 6V warna hitam yang identik dengan milik korban, serta rekaman CCTV dan kotak aki sebagai penguat alat bukti.