Remaja Jadi Korban Saat Melerai, Pria Pelaku Kekerasan Diamankan Polisi Semarang
SEMARANG - Seorang pria berinisial RH (21), warga Bongsari, Semarang Barat, diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam insiden penyerangan dengan senjata tajam di depan sebuah kafe di Kota Semarang.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sangkur dengan panjang sekitar 20 cm yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi menyebut, RH diduga melukai seorang remaja bernama Avif Cahya (19), warga Grobogan, yang saat itu berusaha melerai keributan yang terjadi di lokasi.
Dirinya menuturkan, kejadian tersebut terjadi di depan Cafe Pandawa, Jalan Medoho I, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari pada Kamis (29/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Korban atas nama Avif Cahya (19), warga Grobogan, saat itu berada di lokasi dan melihat adanya keributan. Ia berinisiatif untuk mendekat dan melerai,” ungkapnya, Jum’at (30/5/2025).
Dirinya menyebut, saat berusaha melerai, Avif justru menjadi korban kekerasan dan mengalami luka pada bagian lutut kirinya akibat sabetan senjata tajam.
“Korban mengalami luka mengelupas pada tempurung lutut kaki kiri. Saat ini sudah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara,” ujarnya.
Saat ini, Kompol Agung menambahkan, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motifnya tega melukai korban dengan senjata tajam.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.