Puluhan Motor Tak Standar dan Knalpot Brong Terciduk Patroli Malam di Karanganyar
KARANGANYAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar terus mengintensifkan patroli malam hari guna menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah penertiban penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta pencegahan aksi balap liar yang kerap muncul pada akhir pekan.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu–Minggu (10–11/1/2026) malam dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran dan sering dijadikan lokasi berkumpulnya pengendara sepeda motor. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Lawu, kawasan Alun-Alun Karanganyar, depan Markas Komando (Mako) Polres Karanganyar, serta Simpang Empat Papahan.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Danang Setiawan, bersama sejumlah personel Satlantas. Petugas melakukan pengawasan secara stasioner di titik-titik tertentu sekaligus patroli mobile untuk memantau situasi lalu lintas secara menyeluruh.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mendapati puluhan pengendara yang tidak memenuhi standar kendaraan dan kelengkapan surat berkendara, termasuk penggunaan knalpot brong. Puluhan sepeda motor tersebut kemudian ditindak dengan penilangan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
Iptu Danang Setiawan menjelaskan patroli malam dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus represif. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada malam hari.
“Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain menindak pelanggaran, kami juga berupaya mencegah terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya kepada Espos, Senin (12/1/2026).
Penertiban Bagian dari Program Polres Karanganyar
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, mengatakan penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar merupakan bagian dari program berkelanjutan Satlantas Polres Karanganyar dalam menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Ia menilai konsistensi dalam pelaksanaan patroli menjadi kunci untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua. “Kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” kata Agista.
Menurutnya, penggunaan knalpot harus sesuai standar pabrikan serta perilaku berkendara yang aman akan berdampak langsung pada keselamatan di jalan raya. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, terutama di kawasan permukiman dan pusat keramaian.
Satlantas Polres Karanganyar memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada malam hari dan akhir pekan. Dengan langkah tersebut, kepolisian berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan, menekan pelanggaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Karanganyar.
sumber: solopos