Puluhan Motor Balap Liar Ditindak Polresta Malang Kota Saat Patroli Siaga
MALANG - Polresta Malang Kota melaksanakan patroli siaga secara intensif saat akhir pekan.
Dalam kegiatan ini, petugas berpatroli di sejumlah titik rawan khususnya lokasi yang sering menjadi arena balap liar.
Patroli yang dilaksanakan pada Minggu (21/9/2025) dinihari itu, dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin.
"Tujuan dari patroli ini, yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan."
"Patroli menyasar ke titik-titik rawan potensi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," jelasnya kepada SURYAMALANG,COM.
Sasaran patroli menyasar ke Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ciliwung dan Jalan Ahmad Yani.
Di lokasi ini, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
"Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah mengungkapkan, telah menindak sebanyak 42 pelangar yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor.
"Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang serta 3 SIM disita."
"Langkah ini kami ambil untuk memberikan efek jera serta sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang tilang nantinya," terangnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum.
Kemudian, proses sidang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.
"Lewat patroli siaga ini, tidak semata hanya penegakan hukum."
"Namun, juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat," imbuhnya.