Puluhan Juru Parkir Liar Diamankan Polres Grobogan
GROBOGAN - Tiga puluh (30) tukang parkir liar diamankan di Polres Grobogan. Mereka diduga melakukan pungutan liar tanpa izin dengan sasaran pemilik kendaraan yang parkir.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dalam konferensi pers terkait penangkapan 30 tukang parkir liar tersebut di Mapolres, mengatakan, para pelaku dianggap melakukan pungutan liar atau pungli karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah
Meski demikian, Kapolres Grobogan memastikan para juru parkir liar itu tidak terafiliasi dengan ormas. Mereka hanya warga sekitar yang mencari penghasilan. “Mereka warga sekitar yang tidak terkait dengan ormas mana pun. Kami hanya melakukan pendataan identitas dan pembinaan,” ungkapnya.
Penindakan yang dilakukan Polres Grobogan ini bertujuan untuk mengurangi aksi premanisme di wilayah tersebut agar kamtibmas tetap terjaga. Kapolres Grobogan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Premanisme bisa menghambat masuknya investor ke Grobogan. Investor sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah,” katanya.
AKBP Ike Yulianto juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi pembangunan ekonomi Grobogan. “Situasi aman dan kondusif dapat memperlancar iklim investasi dan roda perekonomian,” ujarnya.
Tipiring
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menambahkan langkah lanjutan untuk memproses tukang parkir liar tersebut. “Terhadap para juru parkir liar, kami lakukan sidang tindak pidana ringan atau tipiring sesuai peraturan daerah,” terang AKP Agung.
Pihaknya berharap penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para juru parkir liar yang meresahkan pengguna jalan. Baca Juga: Polres Grobogan Gencar Berantas Premanisme di Purwodadi, Warga Didorong Aktif Melapor Selain pendataan, Polres Grobogan memberikan pembinaan agar para tukang parkir liar tidak lagi melakukan pelanggaran serupa.
Kasatreskrim Polres Grobogan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pungli dan premanisme di wilayah hukum Grobogan.
Penindakan yang konsisten ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Grobogan dalam memberantas pungli dan menjaga keamanan daerah. Masyarakat Grobogan diimbau untuk turut membantu kepolisian dengan melaporkan aksi pungli dan premanisme yang meresahkan.
Penindakan ini juga menjadi peringatan keras kepada tukang parkir liar agar tidak mengganggu ketertiban umum di Grobogan. Polres Grobogan berjanji akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan tidak ada lagi pungli dan premanisme di kabupaten tersebut.
Polres Grobogan berkomitmen menindak tukang parkir liar, pungli, dan premanisme demi keamanan dan kesejahteraan warga Grobogan.