Pria Tewas Tertabrak Kereta Penataran di Malang, Polisi Dalami Keterangan Masinis
MALANG - Seorang pria ditemukan meninggal tertabrak kereta api (KA) Penataran rute Surabaya - Malang di kota Malang, Kamis (11/12/2025) sore.
Kejadian tersebut diketahui setelah pihak masinis melaporkan ke petugas perlintasan sebidang JPL 57 yang terletak di Jalan Satria Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.37 WIB.
Saat itu, pihak kepolisian menerima informasi dari petugas perlintasan bahwa ada kejadian orang tertabrak kereta.
"Setelah kami cek ke lokasi, posisi korban berada di titik pal 42/5 atau berjarak sekitar 500 meter dari lokasi perlintasan JPL 57. Korban tergeletak di barat rel dengan kondisi luka parah di kepala," ujar Yudi.
Selanjutnya petugas INAFIS Polresta Malang Kota bersama Polsek Blimbing melakukan identifikasi.
Dari identifikasi tersebut, korban diketahui bernama Slamet Munandar berusia 50 tahun dan merupakan warga Kelurahan Balearjosari Kecamatan Blimbing.
Dikarenakan identitas korban telah diketahui, maka petugas kepolisian langsung menghubungi pihak keluarga.
Pihak keluarga ikhlas dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Atas permintaan pihak keluarga, jenazah korban langsung dibawa pulang dan juga tidak berkenan dilakukan visum," tambahnya.
Ipda Yudi mengungkapkan sebelum tertabrak, korban dalam posisi berbaring di atas rel.
Berdasarkan keterangan para saksi , polisi menyimpulkan dugaan kuat jika korban sengaja mengakhir hidupnya.
"Dari informasi petugas perlintasan yang didasarkan dari laporan masinis, posisi korban tiduran di atas rel sesaat sebelum kereta melintas. Dugaan sementara, korban sengaja mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
sumber: SuryaMalang.com