Presiden KSPSI Dukung Kapolri: Polri di Bawah Presiden Lebih Kuat dan Bebas Intervensi

Presiden KSPSI Dukung Kapolri: Polri di Bawah Presiden Lebih Kuat dan Bebas Intervensi

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Andi Gani menilai gagasan tersebut bukan hanya melemahkan institusi Polri, tetapi juga berpotensi melemahkan negara dan kewibawaan Presiden Republik Indonesia.

“Kami mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Karena menempatkan kepolisian di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegas Andi Gani dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Menurut Andi Gani, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta efektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, ia menilai Korps Bhayangkara akan sangat rentan terhadap intervensi politik dan kepentingan sektoral.

Ia menegaskan, dukungan terhadap Kapolri bukan hanya datang dari KSPSI, tetapi juga dari dua konfederasi buruh terbesar lainnya di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

“Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia—KSPSI, KSPI, dan KSBSI—menegaskan mendukung Kapolri untuk menolak institusi Polri ditempatkan di bawah kementerian, karena akan sangat rentan intervensi dan memperlemah institusi Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Gani juga menyoroti kinerja Polri yang dinilainya sangat positif, khususnya dalam isu ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang dinilai memberi dampak nyata bagi perlindungan hak-hak buruh.

“Kinerja Polri, khususnya di bidang ketenagakerjaan, sangat baik dengan dibentuknya Desk Ketenagakerjaan Polri yang sangat membantu buruh dalam masalah tindak pidana ketenagakerjaan,” kata Andi Gani.

Ia menyebut, sejak desk tersebut dibentuk, banyak persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan secara cepat dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja.

“Sudah banyak persoalan ketenagakerjaan diselesaikan dengan cepat oleh Desk Ketenagakerjaan sehingga buruh mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Andi Gani juga mengungkap peran aktif Kapolri dalam membantu buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, Polri turut berperan dalam penyaluran kembali buruh ke dunia kerja.

“Penyaluran buruh ter-PHK juga dilakukan oleh Kapolri, dan telah menempatkan sekitar 2.300 buruh di pabrik-pabrik sepatu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden saat ini sudah paling ideal.

“Posisi Polri seperti saat ini sangat membantu Presiden. Kalau Polri ditempatkan di bawah kementerian, itu berpotensi menimbulkan matahari kembar,” kata Jenderal Sigit.

Dukungan dari kalangan buruh ini menambah daftar panjang elemen masyarakat yang menilai bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, supremasi hukum, dan pelayanan publik yang bebas dari intervensi kepentingan politik. (*)