Premanisme hingga Judi Online Jadi Fokus, Kriminalitas Jateng Turun Sepanjang 2025

Premanisme hingga Judi Online Jadi Fokus, Kriminalitas Jateng Turun Sepanjang 2025

Semarang – Polda Jawa Tengah mencatat tren penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, aparat kepolisian menyoroti masih tingginya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait premanisme dan judi online yang menjadi perhatian serius.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 9.925 kasus kejahatan, menurun tipis dibandingkan 9.941 kasus pada 2024. Data tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

“Secara umum kriminalitas mengalami penurunan. Ini menunjukkan hasil dari berbagai upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jateng sepanjang tahun,” ujar Artanto.

Namun demikian, Artanto menjelaskan bahwa gangguan kamtibmas berupa gangguan ketertiban masyarakat justru mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, tercatat 13.447 kejadian, naik sekitar 9,2 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 12.314 kejadian.

Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 7.482 perkara pada 2025, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat menurun, dan kejahatan berimplikasi kontinjensi mengalami kenaikan tipis.

“Untuk tingkat penyelesaian perkara secara keseluruhan mencapai 69,28 persen, ini menjadi indikator komitmen kami dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat,” jelas Artanto.

Salah satu fokus utama Polda Jateng sepanjang 2025 adalah pemberantasan premanisme, yang diwujudkan melalui Operasi Aman Candi 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 711 kasus premanisme dan mengamankan 916 orang.

“Kasus menonjol di antaranya adalah premanisme berkedok wartawan di kawasan Gombel, Kota Semarang, serta aksi geng perempuan yang sempat viral di media sosial,” ungkapnya.

Selain premanisme, kejahatan siber juga menjadi sorotan karena mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, Polda Jateng menangani 42 kasus kejahatan siber, meningkat 44,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus judi online menjadi yang paling dominan, disusul kejahatan kesusilaan di ruang digital. Namun, tingkat penyelesaian perkara di bidang ini juga meningkat cukup signifikan,” kata Artanto.

Di bidang penegakan hukum lainnya, Polda Jateng juga menangani perkara tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp109,5 miliar. Dari penanganan tersebut, aparat berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp19,55 miliar.

Artanto menegaskan, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan langkah-langkah preventif dan edukasi masyarakat.

“Evaluasi akhir tahun ini menjadi dasar untuk memperkuat strategi kamtibmas ke depan, agar Jawa Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)