Polsek Pontianak Timur Tangani Kasus Kematian di Permukiman Tanjung Hilir

Polsek Pontianak Timur Tangani Kasus Kematian di Permukiman Tanjung Hilir

Pontianak - Peristiwa kematian seorang warga terjadi di kawasan permukiman Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu malam (11/1/2026). Kepolisian dari Polsek Pontianak Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi tetap kondusif.

Petugas yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Sugeng bersama Kanit Reskrim Ipda Agus Haryadi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak guna dilakukan visum et repertum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis sekaligus melengkapi prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, S.H., M.H. membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari pengamanan lokasi hingga pemeriksaan awal.

“Kami telah mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman,” ujar AKP Tarminto.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap tenang, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Polsek Pontianak Timur memastikan akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak terdapat unsur lain dalam peristiwa tersebut. (*)