Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Asal Batang Sudah 5 Kali Beraksi

Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Curanmor Asal Batang Sudah 5 Kali Beraksi

Semarang - Ahmad Yunus, 26, warga Kalisalak Gang Duku, Kelurahan Kalisalak Kecamatan Batang, Kabupaten Batang diringkus anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang terkait kasus pencurian sepeda motor.

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus tanpa perlawanan di daerah Krapyak Semarang Barat, Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 18.30. Tepatnya di depan warung kelontong rokok.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolrestabes Semarang guna penanganan hukum lebih lanjut. Sebelum diringkus, pelaku hendak kabur ke wilayah Solo.

Hasil penyidikan dan pengembangan sementara, pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan sasaran sepeda motor.

Aksi curanmor yang dilakukan pelaku ini bukan kali pertama. Pelaku sudah melakukan aksinya lima kali diwilayah Jawa Tengah Tengah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Iya, itu yang menangkap anggota Resmob, terkait kasus Curanmor," ungkap Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (16/7/2025).

Sementara ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni unit sepeda motor honda Beat, H 5387 ZA dan sebuah Handphone Samsung A10, yang diduga hasil dari aksi kejahatannya.

Barang bukti tersebut merupakan milik korban WHS, 22, mahasiswa yang tinggal di Poncowolo Timur, Pendirikan Lor Semarang Tengah.

Lokasi aksi pencurian yang dilakukan pelaku di sebuah parkiran tempat hiburan malam Karaoke Inul Vista Semarang, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 01.15.

Modus yang dilakukan pelaku, awalnya korban dihubungi dan diminta untuk menjemput di sebuah hostel di Jalan DI Panjaitan.

Setelah bertemu, korban diajak menenggak minuman beralkohol di wilayah Semarang Tengah.

Sembari ngobrol ngalor ngidul, korban kemudian diajak pelaku karaoke di Inul Vista. Tanpa rasa curiga, korban tidak menolak untuk diajak bersenang-senang.