Polrestabes Semarang Bangun Harapan: Renovasi Tiga Rumah Tidak Layak Huni
SEMARANG - Polrestabes Semarang menggelar bakti sosial berupa renovasi rumah tidak layak huni milik tiga warga dalam memperingati HUT Ke-79 Bhayangkara.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi di Semarang, Senin, mengatakan renovasi rumah yang dilaksanakan selama sembilan hari mulai 20 Juni 2025 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian menjadi lebih layak, sehat, dan nyaman.
Tiga warga yang rumahnya direnovasi masing-masing Sri Hastuti (63) warga Jalan Mugas 788, Kecamatan Semarang Selatan; Tri Murni (60) warga Lempongsari Barat IV No. 318, Kecamatan Gajahmungkur, serta Rumiyati (54), warga Genuk Krajan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candisari.
Ia menuturkan renovasi rumah tidak layak huni tersebut meliputi pengecatan tembok, perbaikan atap rumah, pemasangan lantai keramik, serta plester dinding.
"Pengerjaan selama sembilan hari, ditargetkan selesai pada 29 Juni 2025," katanya
Ia menuturkan bantuan sosial yang diberikan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
"Terutama mereka yang tinggal di lingkungan dengan hunian yang belum memenuhi standar," katanya.
Menurut dia, proses seleksi penerima bantuan didasarkan atas koordinasi dengan perangkat daerah setempat serta survei lapangan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri," katanya.