Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Pontianak - Polresta Pontianak bergerak cepat melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul terdeteksinya sejumlah titik api di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, hingga terganggunya aktivitas masyarakat, Minggu (18/1/2026).

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polresta Pontianak tidak hanya menyisir wilayah rawan karhutla, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang rawan memicu kebakaran.

Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya tiga titik api di wilayah Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Begitu titik api terdeteksi, personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman awal agar api tidak meluas. Upaya ini kami lakukan sebagai langkah cepat untuk menekan potensi kebakaran yang lebih besar,” ujar Kompol Joko.

Pemadaman dilakukan secara manual dengan peralatan yang tersedia di lapangan, melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sinergi lintas instansi tersebut dinilai krusial dalam memastikan penanganan karhutla berjalan cepat dan efektif.

Selain upaya pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak ada titik api baru yang muncul. Koordinasi terus dilakukan guna menjaga situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya kebakaran susulan.

Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan patroli karhutla secara berkelanjutan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pontianak dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat dari ancaman bencana karhutla. (*)