Polresta Pontianak Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Polresta Pontianak Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

PONTIANAK, Polda Kalbar — Polresta Pontianak bersama jajaran terus menggencarkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di tengah kondisi musim kemarau.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan dampak buruk terhadap kualitas udara.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli Karhutla, di antaranya kawasan Jalan Parit Demang, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, serta Jalan Perdana Ujung, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polresta Pontianak memberikan imbauan kamtibmas dan edukasi mengenai pencegahan Karhutla kepada warga masyarakat maupun pemilik lahan.

Personel juga melakukan sambang dan penggalangan terhadap tokoh masyarakat agar bersama-sama mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih saat kondisi cuaca panas dan kering.

Selain melakukan patroli dan memberikan imbauan, personel turut memberikan pelayanan kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan petugas pemadam kebakaran dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.

Apabila ditemukan lahan yang telah terbakar, petugas bersama tim terkait juga melakukan upaya pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar atau meluas. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Tim BPBD Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Di tengah kondisi kemarau, api sangat mudah menyebar dan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Pencegahan jauh lebih baik daripada kita harus melakukan penanganan setelah terjadi kebakaran,” tegas Kapolresta Pontianak.

Kapolresta juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah. Kami juga mengedepankan sinergi bersama MPA, BPBD, pemadam kebakaran, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla,” ujarnya.

Patroli Karhutla tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Pontianak menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya titik api selama musim kemarau.

Polresta Pontianak mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan demi mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga kualitas udara di Kota Pontianak.