Polresta Pontianak Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran, Satu Remaja Diamankan

Polresta Pontianak Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran, Satu Remaja Diamankan

PONTIANAK – Patroli Polresta Pontianak merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran di kawasan Jalan Paris 2 Ujung, Kota Pontianak, pada Sabtu dini hari (10/1/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas berhasil mengamankan satu orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sarung yang pada bagian ujungnya diikat paku dan jarum, yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melukai.

Selain itu, satu unit sepeda motor juga diamankan dan dibawa ke Polresta Pontianak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Pontianak Kombes. Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si, Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun gangguan keamanan yang lebih luas.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan satu orang remaja beserta barang bukti yang berpotensi membahayakan. Ini merupakan langkah preventif agar aksi tawuran tidak berkembang dan mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Samidi.

Ia juga mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

Remaja yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Pontianak untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.