Polresta Pontianak Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Nusantara di Kejati Kalbar

Polresta Pontianak Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Nusantara di Kejati Kalbar

Pontianak, Polda Kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Nusantara Wilayah Kalimantan Barat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (22/7/2026) pukul 16.10 WIB.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., guna memastikan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Aksi yang diikuti sekitar 20 peserta tersebut dikoordinatori oleh Hafiz Azhari. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proses penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah karena dinilai terdapat dugaan kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yakni Kasi Intel Rudy Astanto, S.H., M.H., Kasi Penyidikan Pidsus Banan Prasetya, S.H., M.H., dan Kasi Ops Pidsus Hartono, S.H., M.H.

Dalam tanggapannya, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan kewenangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sehingga proses penanganan dan penyidikannya tidak berada dalam lingkup kewenangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pengamanan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

"Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif, sehingga seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ujar AKP Inayatun Nurhasanah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Aksi unjuk rasa berjalan tertib, penyampaian aspirasi diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan massa membubarkan diri dengan tertib setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.