Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Melalui Sosialisasi Satbinmas

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Melalui Sosialisasi Satbinmas

PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas dan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yakni di Jalan Sepakat, Jalan Alovera, dan Jalan Parit Demang, Kota Pontianak. Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polresta Pontianak, AKP Erman.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat.

Selain itu, petugas turut mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Binmas AKP Agus Wandi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya pada wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar wilayah Kota Pontianak tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," ujar AKP Agus Wandi.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pontianak berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla serta turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada aparat terkait, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran.