Polresta Pati Amankan 9 Anak di Bawah Umur Saat Razia Aman Candi 2025
PATI - Polresta Pati merilis hasil pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang telah berlangsung selama 15 hari.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap 10 kasus premanisme dan kejahatan jalanan dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang.
Sembilan di antaranya dibawah umur.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Senin (26/5), menjelaskan, operasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memberantas aksi premanisme.
Sebab selama ini meresahkan masyarakat.
“Total ada 10 kasus yang kami ungkap, dengan jumlah tersangka 22 orang, terdiri dari 13 laki-laki dewasa dan 9 anak-anak,” jelas AKBP Jaka.
Kasus yang paling dominan adalah pengeroyokan dan kekerasan. Perkara itu ada lima perkara yang melibatkan 13 tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain satu baju, satu sepeda motor, dua celurit, empat batang paralon, satu batang bambu, gagang sapu, kayu jati, dan enam pecahan batu.
Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus pemerasan dengan lima tersangka.
Pertandingan, Stadion Joyokusumo Pati Akhirnya segera Direnovasi Sesuai Standar FIFA
Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,5 juta, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp32 ribu.
Dua kasus pengancaman juga berhasil diungkap, dengan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa satu baju dan enam buah topi.