Polresta Malang Kota Panggil Ulang Pelapor Kasus Dokter Cabul di Persada Hospital

Polresta Malang Kota Panggil Ulang Pelapor Kasus Dokter Cabul di Persada Hospital

MALANG KOTA – Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter Persada Hospital berinisial AYPS.

Penyidik masih berusaha mengumpulkan bukti dan menambah pemeriksaan saksi.

Kemarin (14/5), pelapor berinisial QAR kembali dipanggil untuk memberikan keterangan bersama saksi lain berinisial B.

QAR tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 11.30.

Selain bersama saksi yang juga temannya sendiri, QAR didampingi anggota tim penasihat hukum, Wahyu Nur Fatimah.

Ketiganya masuk ke ruang Unit Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada pukul 12.00.

Proses pemeriksaan kali ini tidak begitu lama.

QAR bersama saksi dan penasihat hukum tampak keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 12.00.

Saat dikonfirmasi, Satria M. A. Marwan selaku kuasa hukum QAR lainnya mengatakan bahwa kliennya hanya mendapat 10 pertanyaan dari penyidik.

Itu pun sifatnya pendalaman dari pemeriksaan pertama yang berlangsung pada 18 April lalu.

Sebagian besar juga sudah pernah dijawab oleh kliennya.

”Misalnya, baju apa yang dipakai dokter terlapor sampai tanggal terjadinya pelecehan seksual,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) tersebut.