Polresta Malang Kota Intensifkan Patroli, Fokuskan Pengawasan di Lokasi Ramai
MALANG - Cegah premanisme dan aksi kriminalitas, Polresta Malang Kota menggencarkan patroli di berbagai tempat keramaian masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) malam dan berakhir pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.
Dalam patroli tersebut, petugas menyasar ke sejumlah titik tempat keramaian. Mulai dari Simpang Tiga Jalan Ciliwung dan Jalan Letjen S Parman, kawasan kafe di Jalan Sudimoro, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Gatot Subroto kemudian bergerak mengarah ke Alun-Alun Merdeka dan berakhir di Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat.
Kegiatan patroli secara masif itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono bersama Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami menindaklanjuti perintah dari bapak Kapolri, yaitu melaksanakan kegiatan preventif atau pencegahan terhadap premanisme. Tujuannya, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga masyarakat ini bisa beraktivitas dengan tenang tanpa ada rasa takut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (11/5/2025).
Dirinya menjelaskan, bahwa patroli tersebut juga digelar serentak di seluruh kecamatan di Kota Malang.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak, dengan melibatkan unsur polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Malang Kota," tambahnya.
Dalam patroli tersebut, Kombes Pol Nanang Haryono juga turun langsung menemui masyarakat. Di dalam kesempatan itu, tak sedikit masyarakat menyampaikan keluh kesahnya.
Seperti warga di Jalan Letjen S Parman, yang mengeluhkan tentang balapan liar yang kerap terjadi saat akhir pekan. Keluhan itupun segera ditindaklanjuti, dengan menyiagakan personel di Simpang Tiga Jalan Ciliwung dan Jalan Letjen S Parman.
Kombes Pol Nanang Haryono juga menyampaikan, bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan di dalam mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Ia pun berharap, masyarakat dapat proaktif serta berani melapor apabila mengetahui atau mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana ataupun aksi premanisme.
"Apabila ditemukan tindakan-tindakan premanisme yang meresahkan, masyarakat bisa segera melapor. Silahkan, masyarakat bisa memberikan informasi secara langsung melalui call center online 110 atau lewat Whatsapp Polresta Malang Kota di nomor 0811-3780-2000," tandasnya.