Polresta Malang Kota Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas 2025
MALANG - Polresta Malang Kota mencatat tren positif dalam penanganan kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah Kota Malang.
Sepanjang tahun 2025, ribuan perkara meliputi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencabulan berhasil ditindak.
Dengan penindakan yang dilakukan tersebut, berimplikasi pada menurunnya jumlah gangguan Kamtibmas dan kejahatan secara signifikan dibandingkan tahun 2024 lalu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, sepanjang tahun 2025 tercatat ada sebanyak 1.364 kejadian gangguan Kamtibmas.
Apabila dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian, maka terjadi penurunan hingga 41,71 persen.
Dari total gangguan kamtibmas, kejahatan mendominasi dengan 1.049 kasus. Terdiri dari kejahatan konvensional maupun kejahatan jalanan sebanyak 826 kasus, kejahatan transnasional 222 kasus dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak satu kasus.
"Lalu, dari hasil pengungkapan Satreskirm Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran yakni sebanyak 127 pelanggaran, 186 gangguan ketertiban dan dua kejadian bencana," jelasnya dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (29/12/2025).
Kemudian dari aspek penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 Polresta Malang Kota telah menerima laporan tindak pidana sebanyak 426 kasus dan berhasil menyelesaikan sebanyak 487 kasus.
Dengan capaian itu, tingkat penyelesaian perkara mencapai 114 persen atau meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang berada di angka 103 persen.
Sepanjang tahun 2025 tersebut, Polresta Malang Kota juga mencatat terdapat 12 perkara tindak pidana yang menonjol dan menjadi perhatian publik.
Mulai dari pencabulan, perampokan terhadap ojek online (ojol), penculikan anak, kasus pembunuhan baik yang terjadi di wisma maupun di rumah kos hingga kasus pengeroyokan.
"Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengungkap beberapa kasus menonjol yang terjadi di penghujung tahun 2025 ini."
"Yaitu pembunuhan di Jalan Ikan Gurami dan aksi tawuran serta pengeroyokan sesama mahasiswa dari NTT hingga menyebabkan satu orang meninggal dan satu orang lainnya luka berat," terangnya.
Dari sisi penindakan narkoba, tercatat total pengungkapan sepanjang tahun 2025 tercatat ada sebanyak 25 kasus dengan tersangka 32 orang. Dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 kasus, maka ada peningkatan sebesar 113 persen.
Sedangkan untuk jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025, antara lain ganja 31,2 kilogram, sabu 1,2 kilogram, ekstasi 2.098 butir, pil dobel L 406.000 butir.
sumber: SuryaMalang.com