Polresta Banyumas Tangkap Pria Purwokerto Terima Pemasangan Togel Hongkong

Polresta Banyumas Tangkap Pria Purwokerto Terima Pemasangan Togel Hongkong

BANYUMAS - Polresta Banyumas menangkap pria paruh baya atas tindak pidana perjudian jenis Togel di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan, Rabu 25 Juni 2025.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa kronologi penangkapan bermula saat Rabu sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel.

Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pada pukul 21.15 WIB berhasil mengamankan tersangka seorang laki laki paruh baya berinisial AK (64) di teras sebuah rumah kosong di Kecamatan Purwokerto Selatan.

"AK tertangkap tangan sedang menerima pemasangan togel jenis Hongkong", terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan 1 buah handphone OPPO warna merah, 1 buah kartu ATM BCA, 3 buah kertas catatan pemasangan togel, uang tunai sejumlah Rp 60.000.

Guna proses hukum lebih lanjut, AK berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas.

AK dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHPidana Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 07 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman empat tahun penjara.