Polres Temanggung Tangkap Tiga Pengedar Ganja Asal Magelang
TEMANGGUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil mengamankan tiga pengedar narkotika asal Magelang saat melakukan operasi di wilayah Kranggan, Kabupaten Temanggung.
Ketiganya yakni NP (27) warga Tempuran, AE (28) warga Magelang Utara, dan RE (25) warga Magelang Tengah.
Kasus ini terungkap pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Kranggan–Secang, tepatnya di samping SPBU Bengkal, Kecamatan Kranggan.
Pada malam itu, polisi terlebih dahulu mengamankan NP bersama AE.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja kering seberat 23,13 gram yang disembunyikan di dalam celana boxer AE.