Polres Tegal Kota Grebek Kawasan SMPN 5 yang Kerap Jadi Lokasi Pesta Miras

Polres Tegal Kota Grebek Kawasan SMPN 5 yang Kerap Jadi Lokasi Pesta Miras

TEGAL - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok orang yang diduga sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras (miras) di sekitar kawasan SMP Negeri 5 Kota Tegal.

Lokasi yang seharusnya menjadi zona aman dan kondusif bagi pelajar ini dilaporkan kerap dijadikan tempat nongkrong saat malam hari, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar.

‎Menanggapi hal ini, Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krina Purnama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan dan dekat tempat ibadah.

‎“Kami telah menerima informasi tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan patroli serta razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi berkumpul,” ujar AKBP Putu Krisna, kemarin.

‎Jajaran Polres Tegal Kota melalui Unit Reserse Kriminal melaksanakan patroli rutin dan penyelidikan serta pendataan langsung di lapangan guna mengidentifikasi pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.

‎Penjualan minuman keras di tempat yang tidak semestinya, seperti di area pendidikan maupun lahan umum, dinilai tidak hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas mabuk-mabukan, apalagi jika ada kios yang menjual miras secara ilegal. Kami pastikan akan dilakukan penutupan dan penindakan,” tegasnya.

‎Untuk memperkuat penanganan, Polres Tegal Kota telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah, serta melibatkan dinas terkait guna memastikan langkah-langkah penertiban dapat berjalan optimal.

‎Kapolres menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengapresiasi partisipasi warga yang aktif memberikan informasi, dan memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

‎“Kami mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Informasi dari masyarakat sangat kami hargai dan menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan kamtibmas,” pungkasnya.