Polres Purworejo Amankan Pelaku Pencurian Motor, Tersangka Lain Masih Buron
PURWOREJO - Jajaran Polres Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Melalui kerja keras Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kutoarjo, satu tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk, sementara satu tersangka lainnya masih buron atau masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menjelaskan, aksi tindak pidana dugaan pencurian terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 13.50. Lokasi kejadian, di depan toko milik warga bernama Ikhsanudin, tepatnya di Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Yuli Restuningsih, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario AA-2265-IC warna hitam saat diparkir dengan kunci kontak masih menempel. Tak hanya motor, satu unit handphone Redmi Note 13 warna hitam juga ikut raib karena tersimpan di dalam dasbor kendaraan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi dua tersangka yakni AP (38), warga Kecamatan Purworejo dan AAH (24) warga Kecamatan Kutoarjo. Tersangka AP berhasil diamankan pada 5 Juni 2025, sedangkan AAH kabur sehingga masuk DPO.