Polres Magelang Kota Beberkan Hasil Operasi Aman Candi 2025

Polres Magelang Kota Beberkan Hasil Operasi Aman Candi 2025

Magelang - Selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 pada 12-31 Mei 2025, Polres Magelang Kota berhasil mengungkap 19 kasus.Dari jumlah itu, lima di antaranya merupakan target operasi.

“Tiga kasus non target operasi. Selain itu, 11 kasus lainnya merupakan pelanggaran pungutan liar di lahan parkir tanpa izin resmi,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Magelang Kota, Kompol Rinto Sutopo, Senin(2/6/2025).

Rinto Sutopo mengatakan, 19 kasus yang berhasil diungkap terdiri atas 8 kasus penganiayaan dan 11 kasus pelanggaran pungli di lahan parkir.

Satu kasus melibatkan anak dan diproses melalui mekanisme diversi. Sementara, tujuh kasus masuk tahap penyidikan, serta 11 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif kepolisian.alam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kota Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengatakan, kasus yang ditangani selama pelaksanaan Operasi Aman Candi berupa perkelahan antarpelajar, penganiayaan hingga penyalahgunaan senjata tajam. “Untuk kasus penyalahgunaan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Magelang Utara, kasusnya sempat ramai di medsos, korbannya luka memar,” kata Iwan.

Ia menambahkan, meskipun korban hanya mengalami luka memar akibat perkelahian, pihaknya tetap memroses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dijerat Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak sesuai dengan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.