Politisi Partai Besar Jadi Tersangka, Polda Jateng Ungkap Karaoke dengan Tari Striptis dan Prostitusi
JAKARTA - Seorang tokoh masyarakat yang juga politisi dari sebuah partai besar di Jawa Tengah bikin ulah.
Politisi itu mencoreng citra partainya yang selama ini dikenal baik dan berpengaruh.
Politisi itu berinisial BRS, dan kini menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi.
Dikutip dari Tribun Jateng, BRS disebut oleh polisi merupakan ketua salah satu partai politik (parpol) ternama di tingkat Jawa Tengah.
Namun, pihak kepolisian sungkan untuk menyebut nama parpol tersebut.
"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Selasa (3/6/2025).
Dwi menyebut BRS merupakan pemilik dari tempat karaoke bernama Mansion Executive Karaoke yang berada di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan.
Adapun penetapan tersangka terhadap BRS setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat karaoke miliknya pada 27-28 Februari 2025 lalu.
Penggerebekan dilakukan karena tempat hiburan milik BRS menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis serta dugaan prostitusi.
Dwi mengungkapkan BRS memiliki peran dalam menerima hasil dari tempat karaoke tersebut.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi sudah melayangkan surat panggilan terhadap BRS.
Dwi menuturkan BRS rencananya akan dipanggil pekan depan.
"Minggu depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.
Di sisi lain, BRS bukanlah tersangka yang sudah ditetapkan polisi dalam kasus ini.