Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat Purwokerto, Dua Orang Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat Purwokerto, Dua Orang Jadi Tersangka

Cilacap – Kasus pembunuhan advokat senior Purwokerto, Aris Munadi yang ditemukan tewas terkubur di hutan Cilacap akhirnya terungkap.

Polresta Cilacap bahkan sudah menetapkan dua pria sebagai tersangka, yaitu S (43) dan J (36). Keduanya tersangka ini diketahui sebagai saudara tiri yang berasal dari Jeruklegi Wetan.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton dan gelar perkara. Dua saksi yang sebelumnya dimintai keterangan kini statusnya dinaikkan.

”Kami sudah memulai rangkaian penyidikan dan menetapkan dua tersangka, inisial S dan J. S adalah eksekutor, sementara J membantu mengangkat korban ke dalam mobil,” ujar Kombes Budi seperti dilansir Serayunews, Sabtu (13/12/2025).

Dari hasil penyidikan sementara, S mengaku pembunuhan itu diawali dengan memukulan di bagian leher korban menggunakan sebatang kayu. Aksi itu dilakukan di sebuah area pemakaman di wilayah Jeruklegi.

Setelah korban tidak bernyawa, tersangka S dan J membawa jasad tersebut. Mereka kemudian menguburkannya di Alas Kubangkangkung, wilayah Kawunganten, lokasi tempat jenazah akhirnya ditemukan polisi.

Kapolresta menambahkan bahwa tersangka sempat menyiapkan tujuh lokasi berbeda di wilayah Jeruklegi hingga Kawunganten sebelum akhirnya memilih Alas Kubangkangkung sebagai lokasi pembuangan jasad.

sumber: Murianews.com