Polisi Tingkatkan Status Kasus Pengeroyokan Tlogomas ke Penyidikan, 9 Saksi Diperiksa

Polisi Tingkatkan Status Kasus Pengeroyokan Tlogomas ke Penyidikan, 9 Saksi Diperiksa

MALANG - Polisi terus mengusut kasus tawuran yang berujung pengeroyokan antar pemuda di kawasan Jalan Telaga Warna Blok E, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Insiden tawuran ini terjadi di Jalan Telaga Warna Blok E, Kecamatan Lowokwaru, pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB dinihari. Dalam kejadian itu, dua kelompok pemuda dari kampus yang sama berjumlah belasan orang dan membawa senjata tajam saling menyerang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan pembuktian, meski belum dirinci ke publik.

“Perkara sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Saksi yang diperiksa sejauh ini berjumlah sembilan orang,” kata Kompol Soleh saat di Polresta Malang Kota.

Dalam peristiwa tersebut, tiga mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) menjadi korban. Identitas korban meninggal, berinisial AKN (23) mahasiswa asal Sumba Barat, tercatat sebagai korban pengeroyokan.

Sedangkan untuk korban luka berinisial DKG (24) mahasiswa asal Sumba Barat Daya, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit UMM. Dan OKB (23) mahasiswa asal Sumba Barat Daya, mengalami luka ringan.

Meski proses hukum telah berlanjut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Aparat masih mendalami motif serta latar belakang terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda tersebut.

“Motif dan peran masing-masing masih kami dalami. Sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan,” tegas Soleh.

Untuk diketahui kasus pengeroyokan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/380/SPKT/Polresta Malang Kota. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian peristiwa dan pelaku terungkap secara jelas.

sumber: malangtimes