Polisi Tangkap 6 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran di Kabupaten Pati
Pati - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati bertindak cepat usai tawuran pelajar di Jalan Raya Pati-Gembong, tepatnya di Desa Muktiharjo, Kabupaten Pati, Jumat (9/5/2025). Polisi menangkap 6 pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, butuh waktu tujuh jam untuk memburu pelaku tawuran. Keenam pelajar yang diduga terlibat berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
"Dari 6 terduga pelaku tawuran ini, kita kembangkan untuk mengetahui perannya masing-masing. Berdasar pengecekan di rumah sakit, seorang mengalami luka berat, serta luka ringan 2 orang, tindakan kriminal seperti ini akan segera ditindak secara tegas dan profesional," ujar AKP Heri.
Seorang pelajar dari salah satu SMK yang terlibat tawuran mengalami luka berat di bagian kepala akibat benda tumpul. Korban tawuran ini, telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Bupati Pati, Sudewo mengecam keras tawuran ini dan menyebut kejadian itu mencoreng wajah pendidikan daerah secara serius. "Saya tidak bisa mentolerir kekerasan, terutama yang dilakukan pelajar. Ini merusak masa depan mereka," ujarnya.
Sudewo meminta polisi bertindak tegas dan menyerukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberi sanksi kepada kepala sekolah terkait. Ia juga mendesak para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak demi mencegah perilaku negatif tersebut.