Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Tawuran dan Pengeroyokan Pemuda di Lowokwaru Malang
MALANG - Sebanyak 9 saksi telah diperiksa terkait kasus tawuran dan pengeroyokan antar-pemuda yang terjadi di Jalan Telaga Warna Blok E, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa perkara tawuran dan pengeroyokan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sebanyak 9 saksi telah kami periksa," ujarnya, Senin (29/12/2025).
Selain memeriksa 9 saksi, sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Namun, pihaknya enggan membeberkan secara rinci terkait barang bukti tersebut.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan adanya tersangka.
Termasuk, juga mendalami motif atau latar belakang penyebab kejadian tawuran dan pengeroyokan antar pemuda tersebut.
"Karena motifnya masih kami dalami, jadi belum ada yang diamankan. Hingga sekarang, kami masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Insiden tawuran ini terjadi di Jalan Telaga Warna Blok E, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB dinihari.
Dalam kejadian itu, dua kelompok pemuda berjumlah belasan orang dan membawa senjata tajam saling menyerang.
Akibatnya, jatuh korban dari kedua belah pihak. Belakangan diketahui, kedua kelompok itu merupakan sesama mahasiswa dari Nusa Tenggara Timur.
Untuk identitas korban meninggal, berinisial AKN (23). Sedangkan untuk korban luka berinisial DKG (24) dan OKB (23), keduanya masih dalam perawatan di rumah sakit.
sumber: SuryaMalang.com