Polisi Malang Kota Bekuk Pelaku Kekerasan Jalanan, Sasar Pengendara Motor

Polisi Malang Kota Bekuk Pelaku Kekerasan Jalanan, Sasar Pengendara Motor

KOTA MALANG - Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin SIK, MT didampingi Kasat Reskrim Kompol Mohammad Sholeh dan Kasi Humas Ipda Yudi Risdianto membeberkan kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan/atau barang, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Klojen.

AKBP Oskar menjelaskan bahwa kejadian pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Jl Veteran, Kel Penanggungan, Kecamatan Klojen.

“Korban DNA (16) seorang pelajar, menjadi sasaran kekerasan oleh dua orang pemuda berinisial AK (18) dan AR (18), dengan satu orang rekan mereka, RA alias Abro, sebagai saksi yang merekam kejadian menggunakan ponselnya.” Ungkap AKBP Oskar didepan awak media (Jumat, 23/05).

Menurut AKBP Oskar, awal mula kejadian terjadi saat ketiga remaja tersebut AK, AR, dan RA usai nongkrong dan minum kopi di kawasan belakang kampus Universitas Negeri Malang.

“Mereka kemudian menuju rumah AK untuk menginap,