Polisi Kota Malang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di MPLS SMPN 18

Polisi Kota Malang Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di MPLS SMPN 18

MALANG - Polsek Lowokwaru, Kota Malang, menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui kegiatan edukatif di masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) SMP Negeri 18.

Pada Senin, 14 Juli 2025, Kanitbinmas Polsek Lowokwaru, Iptu Tri S, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu, Aiptu Bagus, memberikan materi penting tentang pencegahan kenakalan remaja dan bahaya judi online kepada 320 siswa-siswi baru.

Acara MPLS ini tidak hanya diikuti para siswa dan jajaran guru, tetapi juga perwakilan orang tua siswa, menunjukkan sinergi kuat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk karakter anak.

Iptu Tri S menjelaskan bahwa masa remaja adalah periode krusial dalam pembentukan karakter.

"Melalui MPLS, kami memberikan pembekalan moral dan wawasan hukum agar terhindar dari tawuran, perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga perjudian online," ujarnya.

Pembekalan ini diharapkan menjadi fondasi bagi para siswa untuk menghadapi berbagai tantangan di era digital.

Senada dengan Iptu Tri, Aiptu Bagus menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam MPLS adalah bagian dari penguatan sinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Ia secara khusus menyoroti bahaya judi online.

"Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keuangan, mental, dan konsentrasi siswa. Kami harap adik-adik menjauhi bahayanya dan tidak mencoba-coba," tegasnya.

Dalam sesi interaktif, para siswa diajak berdiskusi aktif dan diberikan contoh-contoh nyata mengenai dampak negatif tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran etika di media sosial yang bisa berujung pada proses hukum.