Polisi Buka Hotline Laporan Karhutla, Warga Diminta Kirim Foto dan Video

Polisi Buka Hotline Laporan Karhutla, Warga Diminta Kirim Foto dan Video

Pontianak — Di sela-sela upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Gang Flora, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Selasa sore (27/1/2026), Bhabinkamtibmas Batulayang Aipda Roni turun langsung memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya potensi kebakaran lahan saat musim kemarau, yang kerap menimbulkan dampak serius bagi aktivitas masyarakat dan keselamatan lingkungan. Aipda Roni menegaskan bahwa pembakaran semak belukar saat membuka lahan pertanian, perkebunan, maupun perumahan menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kebakaran lahan.

“Pada musim kemarau, kebakaran lahan sangat mudah terjadi. Dampaknya bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga,” ujar Aipda Roni di lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, proses pemadaman kebakaran lahan tidak mudah dilakukan oleh petugas di lapangan. Selain keterbatasan sumber air di sekitar lokasi, kondisi angin yang bertiup kencang turut mempercepat penyebaran api sehingga berisiko membahayakan keselamatan petugas pemadam maupun warga sekitar.

“Kesulitan mendapatkan sumber air dan kondisi angin kencang menjadi kendala utama saat pemadaman. Api bisa cepat membesar dan sulit dikendalikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Roni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta warga segera melapor apabila mengetahui atau melihat adanya pembakaran lahan maupun semak belukar yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut dengan menyertakan dokumentasi berupa foto atau video melalui layanan WhatsApp Hotline Polsek Pontianak Utara di nomor 0823-6390-2799, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Kami mengharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Pencegahan kebakaran lahan bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Aipda Roni.