Polisi Bersama Masyarakat, Respons Cepat Laporan 110 Dugaan Pembobolan Rumah di Pontianak

Polisi Bersama Masyarakat, Respons Cepat Laporan 110 Dugaan Pembobolan Rumah di Pontianak

PONTIANAK, Polda Kalbar – Patroli Enggang Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan pembobolan rumah kosong di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Selasa (20/10/2026).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Patroli Enggang langsung melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar rumah untuk memastikan situasi keamanan. Namun, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi saat petugas tiba.

Selanjutnya, petugas mengarahkan korban, yang merupakan anak dari pemilik rumah, untuk membuat laporan resmi di Markas Polresta Pontianak agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, S.H., menyatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan pelayanan kepolisian yang responsif, sebagai wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polisi Bersama Masyarakat, Respons Cepat, Lingkungan Aman.