Polda Jambi Ungkap Hasil Operasi Sarang Narkoba, 213 Orang Diamankan dan 2,69 Kg Sabu Disita
JAMBI – Polda Jambi bersama Polres/ta jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan pada 9 hingga 26 Oktober 2026. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada Kapolri serta arahan Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, sebanyak 213 orang diamankan dengan klasifikasi 140 orang berstatus tersangka penyalahguna, 22 orang sebagai kurir, 46 orang sebagai pengedar, dan 5 orang sebagai bandar. Sementara itu, tidak terdapat orang yang dikategorikan sebagai pecandu dalam klasifikasi data operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jambi mengerahkan 4.248 personel gabungan, terdiri dari 4.112 personel internal Polri dan 136 personel eksternal. Personel internal meliputi Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditlantas, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, unsur logistik, serta Polres/ta jajaran. Sementara unsur eksternal melibatkan BNN, Denpom TNI AD, Bea Cukai, Satpol PP, dan perangkat terkait.
Operasi tersebut berhasil mengungkap barang bukti narkotika berupa sabu seberat 2.699,955 gram atau sekitar 2,7 kilogram, ganja seberat 7,84 gram, ekstasi sebanyak 2.567 butir, serta etomidate sebanyak 62 ml dan barang bukti lainnya.
Seluruh kegiatan dilaksanakan di 301 lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres/ta jajaran Polda Jambi. Dari 213 orang yang diamankan, sebanyak 140 orang ditindaklanjuti melalui rehabilitasi, sedangkan 73 orang lainnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Operasi Sarang Narkoba atau Kampung Narkoba akan terus kami lanjutkan secara optimal dan masif guna menekan penyalahgunaan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda Jambi.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap bandar, pengedar, dan jaringan narkotika, tetapi juga mencakup penanganan serta pemulihan pengguna melalui rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Intinya, kami berkomitmen untuk memulihkan pengguna yang memenuhi persyaratan rehabilitasi sekaligus memberantas bandar narkoba beserta seluruh jaringannya. Penanganan terhadap pengguna dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen sesuai ketentuan hukum, sedangkan bandar, pengedar, kurir, serta pihak lain yang terbukti terlibat tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, lingkungan pendidikan hingga pemerintah daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba. Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Kabid Humas Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba dan memutus mata rantai jaringan pelakunya. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami berharap ruang gerak bandar narkoba semakin sempit dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika,” pungkasnya.